KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura, memastikan pekerja rentan di setiap kampung mendapatkan perlindungan sosial, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Atanay mengatakan, pemerintah daerah setempat terus mendorong peningkatan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan BPJS Kesehatan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di 14 kampung.
Beli vitamin dan suplemen
“Saat ini sudah sekitar 3.000 pekerja rentan termasuk aparatur kampung yang ada di setiap kampung telah mendapatkan perlindungan sosial, baik ketenagakerjaan maupun kesehatannya,” jelas Makzi.
Menurut Makzi, pihaknya mengakui masih banyak pekerja rentan di kampung yang belum mendapat perlindungan sosial, sehingga pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan.
“Selain itu kami juga ingin memastikan setiap kampung di Kota Jayapura bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta,” terangnya.
Beli vitamin dan suplemen
Makzi menyebut hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengeliminasi kemiskinan selain program di bidang pendidikan, air bersih, perumahan dan stunting pembukaan lahan pertanian.
Pihaknya juga berharap ke depan setiap kampung di daerah ini terus mengalami peningkatan dari kampung yang sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju menjadi kampung mandiri.
“Untuk kampung dengan kategori sangat tertinggal dan tertinggal di Kota Jayapura sudah tidak ada dan kampung yang sudah mandiri ialah Kampung Koya Koso,” terangnya. ***(Natalya Yoku)